Tugas dan Peran Guru
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Istilah guru secara
sederhana dapat di artikan orang yang memberikan pengetahuan terhadap anak didik. Bahkan dalam
pandangan masyarakat, guru diartikan sebagai orang yang melaksanakan pendidikan di suatu wilayah tertentu, baik itu
lembaga pendidikan formal maupun non
formal. Hanya saja dalam penyebutannya sedikir berbeda-beda. Dalam hal ini terdapat beragam penyebutan bagi
seorang guru, seperti ustadz, tutor juga pelatih. Namun dalam lembaga pendidikan formal sendiri, istilah guru
telah dibatasi dengan adanya pengertian
guru sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru, yang menyatakan bahwa “Guru adalah seoraang pendidik
profesional dengan tugas utamanya mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur
formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah.”
Dari pengertian di atas,
dapat dinyatakan bahwa guru tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang karena guru memiliki tugas dan peran sesuai dengan
kompetensi yang telah ditetapkan.
Guru yang telah melaksanakan tugas dan perannya dengan baik, salah satunya akan ditandai dengan tercapainya
kualitas pendidikan yang tinggi. Menurut International
Education Achiefment, untuk negara dengan pendidikan terbaik di dunia, Indonesia menempati urutan ke-52 dari
80 negara yang di survey. Hal itu menunjukkan bahwa
peran dan tugas guru belum terlaksana secara maksimal. Dapat dibuktikan dengan masih adanya guru yang tidak
berijazah sarjana. Hal itu tentu saja akan mempengaruhi kualitas anak didik yang dihasilkan. Belum lagi dengan adanya
guru yang merangkap beberapa
bidang ajar atau mengajar bidang yang tidak sesuai dengan konsentrasi belajar yang ia ambil. Hal itu juga akan
mempengaruhi kualitas anak didik yang di hasilkan.
Guru harus dapat menjadi
model bagi peserta didiknya. Guru akan menjadi panutan bagi peserta didiknya untuk berperilaku dan bertindak. Namun
fenomena yang akhir-akhir ini
terjadi ialah guru kehilangan perannya sebagai model dalam masyarakat. Seperti
banyak sekali dijumpai seorang gur
yang berpenampilan terlalu mengikuti zaman. Bahkan hal ini dapat ditemui pada guru Sekolah Dasar,
dimana Sekolah Dasar seharusnya dijadikan untuk membentuk karakter peserta didik yang baik. Guru seharusnya
berpenampilan rapi dan menarik,
namun guru juga harus menjaga penampilannya sebagaimana mestinya.
Oleh karena
itu, dalam makalah ini akan di bahas mengenai peran dan tugas seorang guru serta pembagiannya.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan pada latar belakang di atas, maka rumusan masalahnya sebagai
berikut.
1.
Apakah tugas dan peran seorang guru?
2.
Bagaimana peran guru dalam pendidikan?
3.
Bagaimanakah peran mengajar guru sebagai profesi?
4.
Bagaimana peran guru dalam pengadministrasian sekolah?
1.3 TUJUAN PENULISAN
Dari rumusan masalah yang telah dijabarkan di atas, maka tujuan pembuatan
makalah ini adalah sebagai berikut.
1.
Untuk mengetahui tugas dan peran seorang guru.
2.
Untuk mengetahui peran guru dalam pendidikan.
3.
Unruk mengetahui peran mengajar guru sebagai profesi.
4.
Untuk mengetahui peran guru dalam pengadministrasian sekolah.
1.4 MANFAAT PENULISAN
Makalah ini dibuat berdasarkan pada tujuan di atas agar dapat diambil
manfaat yang terkandung di dalamnya. Pembaca diharapkan lebih memahami tentang
peran dan tugas seorang guru sehingga dapat mempraktikkannya secara langsung di
lapangan.
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1 Pengantar
Istilah guru secara
sederhana dapat di artikan orang yang memberikan pengetahuan terhadap anak didik. Bahkan dalam
pandangan masyarakat, guru diartikan sebagai orang yang melaksanakan pendidikan di suatu wilayah tertentu, baik itu
lembaga pendidikan formal maupun non
formal. Hanya saja dalam penyebutannya sedikir berbeda-beda. Dalam hal ini terdapat beragam penyebutan bagi
seorang guru, seperti ustadz, tutor juga pelatih. Namun dalam lembaga pendidikan formal sendiri, istilah guru
telah dibatasi dengan adanya pengertian
guru sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru, yang menyatakan bahwa “Guru adalah seoraang pendidik
profesional dengan tugas utamanya mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur
formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah.”
Guru merupakan profesi
atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus. Sehingga tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang
di luar bidang kependidikan walaupun dalam kenyataan
di lapangan masih sering ditemukan guru yang bukan berasal dari bidang kependidikan. Orang yang pandai berbicara belum tentu dapat disebut guru. Untuk
menjadi guru yang profesional
dipelukan syarat-syarat khusus. Itulah sebabnya jenis profesi ini paling mudah terkena pencemaran.
Aktivitas guru dalam
mengajar serta aktivitas siswa dalam belajar bergantung pada pemahaman guru. Mengajar bukan
sekedar proses penyampaian ilmu pengetahuan, melainkan
terjadinya interaksi manusiawi dengan berbagai aspek yang cukup kompleks.
2.1.1 Perngertian Guru
Dalam pandangan yang
sederhana, guru dapat diartikan sebagai orang yang memberikan ilmu kepada anak didik. Sedangkan dalam
pandangan masyarakat, guru seringkali
dianggap sebagai orang yang melaksanakan pendidikan di suatu wilayah tertentu, baik dalam lembaga pendidikan normal maupun
lembaga pendidikan non-formal. Termasuk mereka
yang melaksanakan pendidikan di masjid, surau/mushola, di rumah juga di
sekolah.
Menurut para ahli,
definisi guru setiap ahli berbeda-beda. Seperti:
·
Menurut UU No. 14 Tahun 2005
tentang guru
Guru ialah seorang pendidik profesional dengan tugas
utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal
pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
·
Menurut KBBI
Guru ialah orang yang pekerjaan, mata pencaharian, dan
profesinya adalah mengajar.
·
Menurut Dr. Ahmad Tafsir
Guru (pendidik) ialah siapa saja yang bertanggung jawab
terhadap perkembangan anak didik.
·
Menurut Drs. Moh. Uzer Usman
Guru ialah setiap orang yang memiliki tugas dan wewenang
dalam dunia pendidikan dan pengjaran pada lembaga formal.
·
Menurut Husnul Khotimah
Dalam pengertian yang sederhana, guru merupakan orang yang
memfasilitasi proses peralihan ilmu pengetahuan dari sumber belajar ke peserta
didik (muridnya)
·
Menurut Ahmadi
Guru atau pendidik berperan sebagai pembimbing dalam
melaksanakan proses belajar mengajar.
·
Menurut Mulyasa
Menurutnya, guru atau pendidik haruslah memiliki
kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani
dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional.
·
Menurut Nawawi
Guru diartikan sebagai dua arti, yaitu arti secara sempit
dan arti secara luas. Secara sempit, guru diartikan sebagai orang yang
berkewajiban mewujudkan program kelas, yakni orang yang mengajar dan memberikan
pelajaran di dalam kelas. Sedangkan pengertian guru secara luas, ialah orang
yang bekerja pada bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab
dalam membantu anak-anak mencapai kedewasaannya.
·
Menurut Purwanto
Guru ialah orang yang diserahi tanggung jawab sebagai
pendidik di lingkungan sekolah.
2.1.2 Tugas Guru
Guru merupakan sosok
seorang pemimpin yang mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi
seseorang yang berguna bagi nusa,
bangsa, dan agama. Oleh karena itu, guru memiliki banyak tugas, baik yang
terikat oleh dinas maupun di luar
dinas, dalam bentuk pengabdian. Menurut jenisnya, tugas guru dapat di kelompokkkan menjadi tiga, yaitu
tugas dalam bidang profesi, tugas dalam bidang kemanusiaan,
dan tugas dalam bidang kemasyarakatan.
Tugas guru sebagai suatu
profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi. Tugas guru sebagai
suatu profesi meliputi tiga hal yaitu mendidik, mengajar, dan melatih anak
didik. Mendidik dalam hal ini mengandung
makna meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup
kepada anak didik. Tugas guru sebagai pengajar dalam hal ini diartikan bahwa
guru bertugas untuk meneruskan
dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik. Sedangkan tugas melatih dapat diartikan bahwa
seorang guru bertugas untuk mengembangkan
keterampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik.
Tugas guru dalam bidang
kemanusiaan salah satu segi dari tugas guru. Sisi ini tidak dapat diabaikan karena guru harus
terlibat dalam kehidupan di masyarakat dengan interaksi sosial. Guru harus menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada
anak didik. Dengan begitu anak didik
dididik agar memiliki sifat kesetiakawanan sosial.
Tugas guru dalam bidang
kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati
sehingga menjadi guru idola bagi para
siswanya. Maka guru haruslah mempunyai daya tarik bagi siswanya sehingga akan dapat memotivasi anak didiknya untuk
belajar lebih giat. Dalam hal ini, guru juga berperan sebagai figur bagi anak didiknya. Sehingga apapun yang dilakukannya
dengan tujuan untuk menarik perhatian
anak didik, haruslah tetap memperhatikan kepantasan dalam masyarakat. Perilaku dalam bentuk apapun yang
dilakukan oleh seorang guru akan menjadi sorotan bagi masyarakat.
Di bidang kemasyarakatan
merupakan tugas guru yang juga tidak kalah penting. Pada bidang ini guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar
masyarakat untuk menjadi warga
negara Indonesia yang bermoral Pancasila. Guru mendidik anak didik sama halnya guru mencerdaskan bangsa Indonesia.
Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih
terhormat di lingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat
memperoleh ilmu pengetahuan.
Keberadaan guru bagia
suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang membangun, terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup
bangsa di tengah- tengah lintasan
perjalanan zaman dengan teknologi yang kian canggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai yang cenderung memberi
nuansa kepada kehidupan yang menuntut ilmu
dan seni dalam kadar dinamik untuk dapat mengadaptasikan diri.
Semakin akurat para guru
melaksanakan tugasnya maka akan semakin terjamin karakter manusia yang dihasilakan sebagai manusia pembangunan.
Dengan kata lain, potret dan
wajah diri bangsa di masa depan tercermin dari potret diri seorang guru masa
kini, dan gerak maju dinamika
kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru di tengah- tengah masyarakat.
Masyarakat mendudukkan
guru pada tempat yang terhormat dalam kehidupan masyarakat, yakni di depan memberi suri teladan, di
tengah-tengah membangun, dan di belakang
memberikan dorongan serta motivasi. Ing ngarso sung tulada, ing madya mangun
karsa, tut wuri handayani.
Menurut Roestiyah N.K, guru dalam
mendidik anak didik bertugas untuk :
- Menyerahkan kebudayaan kepada anak
didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman.
- Membentuk kepribadian anak yang
harmonis, sesuai cita-cita dan dasar negara kita Pancasila.
- Menyiapkan anak menjadi warga negara
yang baik sesuai Undang-undang Pendidikan yang merupakan Keputusan MPR No.
II Tahun 1983.
- Sebagai perantara dalam belajar. (Di
dalam proses belajar guru hanya sebagai perantara/medium, anak harus
berusaha sendiri mendapatkan suatu pengertian/insight, sehingga timbul
perubahan dalam pengetahuan, tingkah laku, dan sikap.)
- Guru adalah sebagai pembimbing, untuk
membawa anak didik ke arah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak
dapat membentuk anak menurut sekehendaknya.
- Guru sebagai penghubung antara sekolah
dan masyarakat. Anak nantinya akan bekerja, serta mengabdikan diri dalam
masyarakat, dengan demikian anak harus dilatih dan dibiasakan di sekolah
di bawah pengawasan guru.
- Sebagai penegak disiplin, guru menjadi
contoh dalam segala hal. Tata tertib dapat berjalan bila guru dapat
menjalani lebih dahulu.
- Guru sebagai administrator dan manajer.
Di samping mendidik, seorang guru harus dapat mengerjakan urusan tata
usaha seperti membuat buku kas, daftar induk, rapor, daftar gaji dan lain
sebagainya. Serta dapat mengkoordinasi segala pekerjaan di sekolah secara
demokratis, sehingga suasana pekerjaan penuh dengan rasa kekeluargaan.
- Pekerjaan guru sebagai suatu profesi.
Orang yang menjadi guru karena terpaksa tidak dapat bekerja dengan baik,
maka harus menyadari benar-benar pekerjaannya sebagai suatu profesi.
- Guru sebagai perencana kurikulum. Guru
menghadapi anak-anak setiap hari, gurulah yang paling tahu kebutuhan
anak-anak dan masyarakat sekitar, maka dalam penyusunan kurikulum,
kebutuhan ini tidak boleh ditinggalkan.
- Guru sebagai pemimpin (guidence
worker). Guru mempunyai kesempatan dan tanggung jawab dalam banyak situasi
untuk membimbing anak ke arah pemecahan soal, membentuk keputusan, dan
menghadapkan anak-anak pada problem.
- Guru sebagai sponsor dalam kegiatan
anak-anak. Guru harus ikut aktif dalam segala aktifitas anak. Misalnya
dalam ekstra kurikuler membentuk kelompok belajar dan sebagainya.
2.2 Peran
Guru Dalam Pendidikan
Pembuatan keputusan dalam
pembinaan kurikulum bukan saja menjadi tanggung
jawab para perencana
kurikulum, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab para guru di sekolah.
Guru harus mampu membuat aneka macam keputusan dalam pembinaan kurikulum. Pada dasarnya baik buruknya suatu
kurikulum, berhasil atau tidaknya akan sangat
bergantung kepada tindakan-tindakan guru di sekolah dalam melaksanakan kurikulum itu.
2.2.1 Guru sebagai pelaksana Pendidikan
Executive
teacher
dan team leader hamper sinonim.
Keduanya bertanggung jawab melaksanakan
kegiatan-kegiatan instuksional, bahkan merupakan figur kunci dalam pengajaran sekolah. Mereka bertanggung
jawab menyusun rencana dan melaksanakan pekerjaan
sehari-hari yang menjadi tugas staff pengajar. Kedua jenis guru tersebut juga dipandang sebagai master teacher dan melakukan serta
membina kelas-kelas yang besar (kelompok
besar). Jenis staff ini harus memiliki persiapan dulu pada tingkat sarjana (master degree),
telah memiliki pengalaman mengajar di kelas. Executive teacher diharapkan berperan
sebagai pimpinan pendidikan di sekolah. Dia bertanggung jawab dalam pelaksanaan instruksional, kurikulum,
mengorganisasi, dan mengarahkan para anggota tim guru untuk melaksanakan seluruh kegiatan. Bahkan ia bertanggung
jawab dalam media pendidikan dan
ujian Pendidikan serta penelitian. Hal ini juga menunjukkan bahwa seorang executive
teacher juga berperan sebagai supervisor.
2.2.2 Tanggung Jawab dalam Bidang Pendidikan di Sekolah
Guru bertanggung jawab melaksanakan kegiatan pendidikan
di sekolah dalam arti memberikan
bimbingan dan pengajaran kepada para siswa. Tanggung jawab ini direalisasikan dalam bentuk melaksanakan
pembinaan kurikulum, menuntun para siswa belajar,
membina pribadi, watak, dan jasmaniah siswa, menganalisis kesulitan belajar,
serta menilai kemajuan para
siswa.
Agar
guru mampu mengemban dan melaksanakan tanggung jawabnya ini, maka setiap guru harus memiliki berbagai
kompetensi yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab tersebut. Dia harus menguasai cara belajar siswa yang
efektif, harus mampu membuat model satuan
pelajaran, mampu memahami kurikulum secara baik, mampu mengajar di kelas, mampu menjadi model bagi siswa, mampu
memberikan nasihat dan petunjuk yang berguna,
menguasai teknik-teknik memberikan bimbingan dan penyuluhan, mampu menyusun dan melaksanakan prosedur
penilaian kemajuan belajar, dan sebagainya.
2.2.3 Peran Guru Sebagai Pendidik dan Pengajar
Peranan
ini akan dapat dilaksanakn bila guru memenuhi syarat-syarat keprbadian dan penguasaan ilmu. Guru akan mampu
mendidik dan mengajar apabila dia mempunyai kestabilan
emosi, memiliki rasa tanggung jawab yang besar untuk memajukan anak didik, bersiakap realistis, bersikap jujur, serta
bersikap terbuka dan peka terhadap perkembangan, terutama terhadap inovasi Pendidikan.
Sehubungan
dengan peranannya sebagai pendidik dan pengajar, guru harus menguasai ilmu, antara lain mempunyai
pengetahuan yang luas, menguasai bahan pelajaran serta ilmu-ilmu yang berkaitan dengan mata pelajaran/bidang studi
yang diajarkannya, menguasai teori dan
praktek mendidik, teori kurikulum metode pengajaran, teknologi pendidikan, teori evaluasi dan
psikologi belajar, dan sebagainya.
2.3 Mengajar Sebagai Profesi
Setiap masyarakat
mempunyai fungsi tertentu untuk memperbaiki atau menangani masalah-masalah
hidup yang agak berat.Tetapi setiap masyarakat berbeda dalam mengorganisir dan
melakukan fungsinya ,seperti masyarakat modern sekarang ini,telah cenderung
mengadakan spesialisasi pekerjaan ,mendirikan lembaga atau organisasi untuk
memudahkan sistem pelayanan.Guru memiliki fungsi istimewa selain mengajar yaitu
mengadakan jembatan antara sekolah dengan
dunia luar serta mengadakan hubungan antara dunia muda dengan dewasa dalam
konteks pembelajaran.Mengajar sebagai profesi menjadikan tugas Guru secara
langsung menyentuh manusia menyangkut kepentingan dan kebutuhannya untuk tumbuh dan berkembang ke
arah kedewasaan dan kemandirian melalui proses pembelajaran.
2.3.1 Profesi Keguruan
Oleh
karena guru sebagai profesi guru termasuk sebagai profesi yang sedang
tumbuh.Maka ada beberapa diantara permasalahan profesi pendidikan akan
dijabarkan secara berani ,untuk itu ada 4 hal yang harus dibahas yaitu :
a)
Profesionalisme
profesi keguruan, pada dasarnya pengajaran merupakan bagian dari profesi yang
memiliki ilmu maupun teoritikal , keterampilan , dan mengharapkan ideologi
profesional tersendiri.
b)
Otoritas
profesional guru , disiplin profesi guru memiliki hubungan dengan anak didik ,para
gruru melaksanakan tugasnya dengan penuh gairah ,keriangan, kecekatan dan
metode bervariasi dalam mendidik anak.Penekanan tugas profesi kependidikan
adalah memberi bantuan sampai tuntas kepada anak didik ,karena guru dituntut
tidak hanya mengajar anak didik tetapi mengetahui kondisi-kondisinya mlalui
pengembangan profesi keguruan.
c)
Kebebasan
akademik , Hall (1969)mengemukakan bahwa keberanian bertindak secara otonom
merupakan sikap karakteristik profesi dan perasaan praktisioner mengharuskan
untuk membuat suatu kebijakan yang diikuti oleh kliennya tanpa suatu tekanan
eksterna ,yaitu dari orang lain yang bukan anggota profesi atau organisasi
kerjanya. Kebebasan akademik yaitu kebebasan yang memberi kebebasan berkreasi
dalam suatu forum dalam lingkup kebenaran dan memiliki tanggung jawab
keilmuwan.
d)
Tanggung
jawab moral (Responsible) dan pertanggung jawaban jabatan (accountability). Responsible yaitu memiliki otoritas untuk mampu membuat suatu keputusan
tanpa supervisi , sedangkan accountability
bisa dipertanggung jawabkan atas tindakannya (bagaimana mengajarkannya
berdasarkan profesionalnya sendiri).
2.3.2 Otonomi Profesi Jabatan Kependidikan dan
Guru
Ada
dua saingan dan tantangan ketat dihadapi profesi kependidikan yaitu; pertama, orang luar pendidkan yang
menyatakan bahwa semua orang bisa mengajar
dan bisa menduduki jabatan pendidikan tetapi bagaimana menjadi guru yang
baik dan bagaimana pula mengurus pendidikan yang mengacu pada pada prinsip
pedagogik mereka tidak mampu menjelaskannya. Saingan Kedua, orang dalam sendiri ,karena terdapat iantara para pendidik
hanya mengejar jabatan-jabatan teknis kepala sekolah seperti kepala sekolah,
pengawas sekolah, dan jabatan administratifstruktural birokrasi seperti kepala
sub bagian, kepala sub dinas.Saingan Ketiga
yaitu intuisi yang memakai guru seperti pemerintah, yayasan pendidikan, dan
organisasi kemasyarakatanyang mengurus pendidikan.Sebagai implikasinya diantara
guru-guru ragu untuk melakukan tugas profesionalisme secara sungguh-sungguh,
mereka hanya menjalankan tugas sesuai waktundan jatah kerja yang disediakan dan
bersifat rutin belaka oleh karena itu mereformasi sikap dan perilakunya.
Djam’an Satori (2007: 1.3-1.4) menyatakan bahwa “Profesi adalah suatu jabatan
atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya”.
Artinya, suatu profesi tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Orang yang
menjalankan suatu profesi harus mempunyai keahlian khusus dan memiliki
kemampuan yang ddapat dari pendidikan khusus bagi profesi tersebut.
|
PROFESIONALISME JABATAN KEPENDIDIKAN DAN GURU
|
|||
|
Pendidikan Guru SD dan
MI
|
Pendidikan guru
SMP,MTS
|
Pendidikan
guru SMU,SMK,MA
|
Konselor,ahli
kurikulum, supervisor,pejabat pendidikan
|
|
SPG dan D II
|
D I, D II, D III dan
SI
|
D III dan SI
|
S1, S2, S3
|
Pengertian
otonomi menurut new horizon project garansi oleh publik(masyarakat)secara benar
membuat dan mengambil keputusan berdasarkan keahlian profesional .Penyerahan tanggung jawab selalu
diikuti dengan acountability,ketika masyarakat memberikan jaminan terhadap
otonomi profesi dalam mencapai tujuan ,masyarakat boleh setuju (consern) atau
tidak dengan kebijakan tersebut dengan melihat apakah implementasi itu efektif
atau tidak .Jaminan profesi merupakan suatu keputusan penting bagi masyarakat
agar mereka menaruh kepercayaan kepercayaan dengan menempatkan posisi tinggi
untuk profesi tersebut, dan kepercayaan inilah yang digunakan sebagai modal
dasar dalam mengansumsikan bahwa profesi itu merupakan keahlian yang diarahkan
oleh basis keilmuwan yang unik artinya bahwa profesi tanpa ilmu keahlian itu
tidak ada. Kinney dan Vanderpool (1995) menjelaskan bahwa otonomi profesi
tergantung empat faktor yaitu:
a)
Kepercayaan
ditempatkan oleh masyarakat pada kompetensi profesi untuk menuhi(fulfill)
tanggung jawab tanpa supervisi.
b)
Tingkat
dimana pengakuan ditempatkan membutuhkan kompetensi khusus dalam perilaku
fumgsi profesi.
c)
Kebebasan
individu menyelesaikan praktisnya sendiri
d)
Hal-hal
penting diterapkan oleh masyarakatuntuk melayani profesi itu sendiri.
Baries
(1957) mengemukakan apakah otonomi profesi pendidikan merupakan “sanksi atau
bunuh diri” tetapi dia cenderung mengatakan bahwa itu bunuh diri untuk
pendidik, alasannya sejarah menunjukkan bahwa masyarakat pendidikan dan profesi
pengajaran adalah kreasi seluruh masyarakat.
Ben
Harris (1957) membuat kesimplan dalam artikelnya bahwa keunikan karakteristik
profesi pendidikan bukan pada otonominya , tetapi pada kepemimpinannya karena
peran pendidik adalah pemimpin seluruh masyarakat yang diformulasikan dalam
suatu program pendidikan dan dengan inilah anak-anak tumbuh dan berkembang.
Hubungan
antara tujuan profesi, konsep pengetahuan dan kurikulum dalam pendidikan dan
pelatihan harus menjadi kebutuhan dan pengembangan bagi suatu profesi khususnya
profesi kependidikan. Profesionalisme jelas merupakan interprestasi idiologi
yang memiliki tingkat komitmen
pengimplementasian suatu konsep terhadap
jabatan, oleh karena itu boleh menjadi kurikulum yang tersembunyi didalam suatu
training menghasilkan sosialisasi profesi.Kurikulum pendidikan untuk
mendidik para profesional ini menjadi faktor penting khususnya dimana calon
profesional akan ditraining pada suatu lembaga, karena pada umumnya calon
profesional itu masih terisolasi dari masyarakat akademik .Untuk itu guru harus
mempunyai kemampuan menggunakan berbagai pendekatan dan metoda mengajar serta
teknik evaluasi untuk mengukur kemajuan belajar siswa. Kemampuan dan
keterampilan ini menggambarkan kompetensi bagi profesi guru sebagai tenaga
profesional. Spesialisasi dan Profesionalisasi dalam pengajaran untuk
mengembangkan kompetensi sejalan dengan sepuluh kemampuan dasar guru yaitu :
·
Menguasai
landasan pendidkan
·
Menguasai
bahan pelajaran
·
Kemampuan
mengelola program belajar mengajar
·
Kemampuan
mengelola kelas
·
Kemampuan
mengelola interaksi belajar mengajar
·
Menilai
hasil belajar siswa
·
Kemampuan
mengenal dan menterjemahkan kurikulum
·
Mengenal
fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan
·
Memahami
prinsip-prinsip dan hasil pengajaran
2.4 Peran Guru Dalam
Pengadministrasian
Sekolah
merupakan subsistem pendidikan nasional, dan di samping sekolah sistem pendidikan nasional itu juga
mempunyai komponen-komponen lainnya. Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah melaksanakan
kegiatannya untuk menghasilkan lulusan
yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu peranan guru
amat penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melakasanakan proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, pengkordinasian, pembiayaan
dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan
sekolah-masyarakat guru harus aktif memberikan sumbangan
baik pikiran maupun tenaganya.
Administrasi
sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif, artinya pekerjaan yang didasarkan atas kerja sama, dan
bukan bersifat individual. Oleh karena itu semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat. Di dalam Peraturan
Pemerintah nomor 38 tahun 1992,
pasal 20 disebutkan bahwa: “Tenaga kependidikan yang akan ditugaskan untuk pekerja sebagai pengelola satuan pendidikan dan
pengawas pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah dipilih dari kalanga guru”. Ini berarti bahwa selain peranannya untuk menyukseskan kegiatan administrasi di
sekolah, guru perlu secara sungguh-sugguh menimba
pengalaman dalam administrasi sekolah, jika karir yang ditempuhnya nanti adalah
mejadi pengawas, kepala
sekolah atau pengelola satuan pendidikan yang lain. Dalam hal ini peranan guru dalam
pengadministrasian ada 3 macam, yakni peranan guru dalam administrasi pendidikan, peranan guru dalam
administrasi kesiswaan, dan peranan guru dalam
administrasi prasarana dan sarana.
2.4.1 Peranan Guru
dalam Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan
bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan. Pengertian administrasi pendidikan
dapat dirumuskan dari berbagai sudut pandang, seperti dari sudut pandang kerja
sama , proses kerja sama itu, sistem dan mekanismenya, manajemen, kepemimpinan,
proses pengambilan keputusan, komunikasi, dan ketatausahaan.
Lingkup pembicaraan tentang administrasi
pendidikan itu juga tergantung pada aras (level) tujuan pendidikan yang ingin
dicapai, yaitu pada tingkat kelas sampai pada tingkat sistem pendidikan
nasional. Makin luas cakupannya makin banyak yang terlibat dan makin kompleks
permasalahannya.
Sebagai tenaga kependidikan,
khususnya guru, wawasan tentang administrasi tentang pendidikan amat penting
karena pemahaman tentang latar kerja guru. Wawasan itu dapat membantunya
mengambil keputusan yang tepat dalam melaksanakan tugasnya.
2.4.2 Peranan Guru
dalam Administrasi Kesiswaan
Keterlibatan guru dalam
administrasi kesiswaan tidak sebanyak keterlibatannya dalam mengajar. Dalam
administrasi kesiswaan guru lebih banyak berperan secara tidak langsung.
Beberapa peranan guru dalam
administrasi kesiswaan itu di antaranya adalah:
a.
Dalam
penerimaan siswa, para guru dapat dilibatkan untuk ambil bagian. Diantara
mereka dapat ditunjuk menjadi panitia penerimaan yang dapat melaksanakan
tugas-tugas teknis mulai dari pencatatan penerimaan sampai dengan pelaporan
pelaksanaan tugas.
b.
Dalam
masa orientasi, tugas guru adalah membuat agar para siswa cepat beradaptasi
dengan lingkungan sekolah barunya. Peranan guru dalam hal ini sangat penting,
Karena andaikata terjadi salah langkah pada saat pertama, dapat berakibat
kurang menguntungkan bagi jiwa anak untuk waktu-waktu selanjutnya.
c.
Untuk
pengaturan kehadiran siswa di kelas, guru mempunyai andil yang besar juga. Guru
diharapkan mampu mencatat/merekam kehadiran ini meskipun dengan sederhana akan
tetapi harus baik. Data kehadiran ini dimungkinkan untuk bahan
pertimbangan-pertimbangan terhadap siswa, misalnya sebagai pertimbangan dalam
menetapkan kenaikan kelas.
d.
Dalam
memotivasi siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi, guru juga harus mampu
menciptakan suasana yang mendukung hal tersebut. Hal ini dapat mereka lakukan
misalnya dengan membuat grafik prestasi belajar siswa-siswanya.
e.
Dalam
menciptakan disiplin sekolah atau kelas yang baik, peranan guru sangat penting,
karena guru dapat menjadi model. Untuk membuat siswa mempunyai disiplin yang
tinggi, maka guru harus mampu menjadi contoh atau panutan bagi siswa-siswanya.
Guru juga harus mampu menegakkan disiplin dan tidak merusaknya sendiri. Di
samping itu guru juga harus mampu mengambil keputusan secara bijaksana dan
konsisten untuk memberikan ganjaran dan hukuman kepada para siswa yang pantas
mendapatkannya.
2.4.3 Peranan Guru
dalam Administrasi Prasarana dan Sarana
Peranan guru dalam administrasi
prasarana dan sarana dimulai dari perencanaan, pemanfaatan dan pemeliharaan
serta pengawasan penggunaan prasarana dan sarana yang dimaksud.
a.
Perencanaan
Guru sekolah menengah dituntut
untuk memikirkan sarana dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan oleh sekolah,
supaya hal tersebut fungsional untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar.
Perencanaan pengadaan barang
menuntut keterlibatan guru karena semua barang yang dipergunakan dalam proses
belajar-mengajar harus sesuai denga rancangan kegiatan belajar-mengajar itu.
Perencanaan pengadaan barang yang menuntut keterlibatan guru itu diantaranya
adalah pengadaan alat pembelajaran dan media pembelajaran. Dalam hal ini guru
harus merencanakan pengadaan prasarana dan sarana sesuai dengan kebutuhan
proses belajar-mengajar dalam kurun waktu tertentu.
b.
Pemanfaatan
dan Pemeliharaan
Guru harus dapat memanfaatkan segala sarana seoptimal mungkin,
dan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan pemakaian sarana dan prasarana
pengajaran yang ada atau ditempatkan di kelas dimana dia mengajar.
Perawatan prasarana dan sarana
secara sederhana, yang tidak harus membutuhkan keahlian professional, dapat
dilakukan oleh guru. Dalam hal pemeliharaan atau perbaikan yang lebih kompleks,
misalnya berkaitan dengan alat-alat elektronik, petugas atau ahli media atau teknisi
pendidikan lebih kompeten untuk melakukan pemeliharaan itu.
c.
Pengawasan
Penggunaan
Apabila sarana dan prasarana
pendidikan itu digunakan oleh siswa yang ada di kelasnya, maka tugas guru
adalah melakukan pengawasan atau memberikan arahan agar siswa dapat menggunakan
atau memakai sarana dan prasarana pendidikan itu sebagaimana mestinya.
Oleh
karena itu inti dalam hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian, sesorang guru dapat berperan sebagai
berikut:
a.
Pengambilan
inisiatif, pengarah dan penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan. Hal ini berate
guru turut serta memikirkan kegiatan-kegiatan pendidikan yang direncanakan
serta nilainya.
b.
Wakil
masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota
masyarakat. Guru harus mencerminkan suasana dan kemauan masyarakat dalam arti
yang baik.
c.
Orang
yang ahli dalam mata pelajaran. Guru bertanggungjawab untuk mewariskan
kebudayaan kepada generasi muda yang berupa pengetahuan.
d.
Penegak
disiplin, guru harus menjaga agar tercapai suatu disiplin.
e.
Pelaksana
administrasi pendidikan, disamping menjadi pengajar, gurupun bertaggungjawab
akan kelancaran pendidikan dan harus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan
administrasi.
f.
Pemimpin
generasi muda, masa depan generasi muda terletak ditangan guru. Guru berperan sebagai
pemimpin mereka dalam mempersiapkan diri untuk menjadi anggota masyarakat yang
dewasa.
g.
Penerjemah
kepada masyarakat, artinya guru berperan untuk menyampaikan segala perkembangan
kemajuan dunia sekitar pada masyarakat, khususnya masalah-masalah pendidikan.
BAB 3
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
3.2 SARAN
Dari penjabaran makalah di atas, seorang guru dalam pendidikan formal
seharusnya berlatar belakang pendidikan yang sesuai sehingga ia telah
memperoleh pendidikan mengenai peran guru. Guru bukanlah profesi yang setiap
orang dapat melakukannya.
DAFTAR PUSTAKA
Djamarah, Syaiful
Bahri. 2005. GURU DAN ANAK DIDIK DALAM INTERAKSI EDUKATIF SUATU PENDEKATAN
TEORITIS PSIKOLOGI. Jakarta : PT Rineka Cipta.
Hamalik, Oemar. 2002. Pendidikan Guru: Berdasarkan Pendekatan
Kompetensi. Jakarta: Bumi Aksara.
Pengertian Guru Menurut Para Ahli (Online) https://silabus.org/pengertian-guru/. Diakses pada tanggal 30
Oktober 2017
Sutomo, dkk. 2016. Manajemen Sekolah. Semarang
: Unnes Press.
Usman, Moh. Uzer, 2005. MANJADI GURU PROFESIONAL.
Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
#JANGAN COPAS IYAA, SEMANGATTT😍😍😍
Komentar
Posting Komentar