Tugas dan Peran Guru

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1       LATAR BELAKANG
                        Istilah guru secara sederhana dapat di artikan orang yang memberikan pengetahuan             terhadap anak didik. Bahkan dalam pandangan masyarakat, guru diartikan sebagai orang yang melaksanakan pendidikan di suatu wilayah tertentu, baik itu lembaga pendidikan   formal maupun non formal. Hanya saja dalam penyebutannya sedikir berbeda-beda. Dalam       hal ini terdapat beragam penyebutan bagi seorang guru, seperti ustadz, tutor juga pelatih.         Namun dalam lembaga pendidikan formal sendiri, istilah guru telah dibatasi dengan adanya      pengertian guru sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru, yang menyatakan     bahwa “Guru adalah seoraang pendidik profesional dengan tugas utamanya mendidik,             mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan    menengah.”
                        Dari pengertian di atas, dapat dinyatakan bahwa guru tidak dapat dilakukan oleh   sembarang orang karena guru memiliki tugas dan peran sesuai dengan kompetensi yang          telah ditetapkan. Guru yang telah melaksanakan tugas dan perannya dengan baik, salah satunya akan ditandai dengan tercapainya kualitas pendidikan yang tinggi. Menurut       International Education Achiefment, untuk negara dengan pendidikan terbaik di dunia,          Indonesia menempati urutan ke-52 dari 80 negara yang di survey. Hal itu menunjukkan             bahwa peran dan tugas guru belum terlaksana secara maksimal. Dapat dibuktikan dengan             masih adanya guru yang tidak berijazah sarjana. Hal itu tentu saja akan mempengaruhi     kualitas anak didik yang dihasilkan. Belum lagi dengan adanya guru yang merangkap                 beberapa bidang ajar atau mengajar bidang yang tidak sesuai dengan konsentrasi belajar         yang ia ambil. Hal itu juga akan mempengaruhi kualitas anak didik yang di hasilkan.
                        Guru harus dapat menjadi model bagi peserta didiknya. Guru akan menjadi panutan          bagi peserta didiknya untuk berperilaku dan bertindak. Namun fenomena yang akhir-akhir       ini terjadi ialah guru kehilangan perannya sebagai model dalam masyarakat. Seperti banyak       sekali dijumpai seorang gur yang berpenampilan terlalu mengikuti zaman. Bahkan hal ini       dapat ditemui pada guru Sekolah Dasar, dimana Sekolah Dasar seharusnya dijadikan untuk    membentuk karakter peserta didik yang baik. Guru seharusnya berpenampilan rapi dan          menarik, namun guru juga harus menjaga penampilannya sebagaimana mestinya.
                        Oleh karena itu, dalam makalah ini akan di bahas mengenai peran dan tugas             seorang guru serta pembagiannya.

1.2       RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan pada latar belakang di atas, maka rumusan masalahnya sebagai berikut.
1.                 Apakah tugas dan peran seorang guru?
2.                 Bagaimana peran guru dalam pendidikan?
3.                  Bagaimanakah peran mengajar guru sebagai profesi?
4.                 Bagaimana peran guru dalam pengadministrasian sekolah?

1.3       TUJUAN PENULISAN
Dari rumusan masalah yang telah dijabarkan di atas, maka tujuan pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut.
1.                  Untuk mengetahui tugas dan peran seorang guru.
2.                  Untuk mengetahui peran guru dalam pendidikan.
3.                  Unruk mengetahui peran mengajar guru sebagai profesi.
4.                  Untuk mengetahui peran guru dalam pengadministrasian sekolah.

1.4       MANFAAT PENULISAN
                        Makalah ini dibuat berdasarkan pada tujuan di atas agar dapat diambil manfaat yang terkandung di dalamnya. Pembaca diharapkan lebih memahami tentang peran dan tugas seorang guru sehingga dapat mempraktikkannya secara langsung di lapangan.
                       



BAB 2
PEMBAHASAN

2.1   Pengantar
                        Istilah guru secara sederhana dapat di artikan orang yang memberikan pengetahuan             terhadap anak didik. Bahkan dalam pandangan masyarakat, guru diartikan sebagai orang yang melaksanakan pendidikan di suatu wilayah tertentu, baik itu lembaga pendidikan   formal maupun non formal. Hanya saja dalam penyebutannya sedikir berbeda-beda. Dalam       hal ini terdapat beragam penyebutan bagi seorang guru, seperti ustadz, tutor juga pelatih.         Namun dalam lembaga pendidikan formal sendiri, istilah guru telah dibatasi dengan adanya      pengertian guru sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru, yang menyatakan     bahwa “Guru adalah seoraang pendidik profesional dengan tugas utamanya mendidik,             mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan    menengah.”
                        Guru merupakan profesi atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus. Sehingga       tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan walaupun dalam         kenyataan di lapangan masih sering ditemukan guru yang bukan berasal dari bidang       kependidikan. Orang yang pandai berbicara belum tentu dapat disebut guru. Untuk menjadi     guru yang profesional dipelukan syarat-syarat khusus. Itulah sebabnya jenis profesi ini        paling mudah terkena pencemaran.
                        Aktivitas guru dalam mengajar serta aktivitas siswa dalam belajar bergantung pada             pemahaman guru. Mengajar bukan sekedar proses penyampaian ilmu pengetahuan,           melainkan terjadinya interaksi manusiawi dengan berbagai aspek yang cukup kompleks.

            2.1.1    Perngertian Guru
                        Dalam pandangan yang sederhana, guru dapat diartikan sebagai orang yang           memberikan ilmu kepada anak didik. Sedangkan dalam pandangan masyarakat, guru     seringkali dianggap sebagai orang yang melaksanakan pendidikan di suatu wilayah tertentu,    baik dalam lembaga pendidikan normal maupun lembaga pendidikan non-formal. Termasuk   mereka yang melaksanakan pendidikan di masjid, surau/mushola, di rumah juga di sekolah.
                        Menurut para ahli, definisi guru setiap ahli berbeda-beda. Seperti:
·          Menurut UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru
Guru ialah seorang pendidik profesional dengan tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
·          Menurut KBBI
Guru ialah orang yang pekerjaan, mata pencaharian, dan profesinya adalah mengajar.
·          Menurut Dr. Ahmad Tafsir
Guru (pendidik) ialah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik.
·          Menurut Drs. Moh. Uzer Usman
Guru ialah setiap orang yang memiliki tugas dan wewenang dalam dunia pendidikan dan pengjaran pada lembaga formal.
·          Menurut Husnul Khotimah
Dalam pengertian yang sederhana, guru merupakan orang yang memfasilitasi proses peralihan ilmu pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik (muridnya)
·          Menurut Ahmadi
Guru atau pendidik berperan sebagai pembimbing dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
·          Menurut Mulyasa
Menurutnya, guru atau pendidik haruslah memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
·          Menurut Nawawi
Guru diartikan sebagai dua arti, yaitu arti secara sempit dan arti secara luas. Secara sempit, guru diartikan sebagai orang yang berkewajiban mewujudkan program kelas, yakni orang yang mengajar dan memberikan pelajaran di dalam kelas. Sedangkan pengertian guru secara luas, ialah orang yang bekerja pada bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak mencapai kedewasaannya.
·          Menurut Purwanto
Guru ialah orang yang diserahi tanggung jawab sebagai pendidik di lingkungan sekolah.

            2.1.2    Tugas Guru
                        Guru merupakan sosok seorang pemimpin yang mempunyai kekuasaan untuk        membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi seseorang yang berguna bagi       nusa, bangsa, dan agama. Oleh karena itu, guru memiliki banyak tugas, baik yang terikat        oleh dinas maupun di luar dinas, dalam bentuk pengabdian. Menurut jenisnya, tugas guru     dapat di kelompokkkan menjadi tiga, yaitu tugas dalam bidang profesi, tugas dalam bidang    kemanusiaan, dan tugas dalam bidang kemasyarakatan.
                        Tugas guru sebagai suatu profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan             profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tugas guru      sebagai suatu profesi meliputi tiga hal yaitu mendidik, mengajar, dan melatih anak didik.   Mendidik dalam hal ini mengandung makna meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai    hidup kepada anak didik. Tugas guru sebagai pengajar dalam hal ini diartikan bahwa guru            bertugas untuk meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada        anak didik. Sedangkan tugas melatih dapat diartikan bahwa seorang guru bertugas untuk   mengembangkan keterampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan anak      didik.
                        Tugas guru dalam bidang kemanusiaan salah satu segi dari tugas guru. Sisi ini tidak          dapat diabaikan karena guru harus terlibat dalam kehidupan di masyarakat dengan interaksi       sosial. Guru harus menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada anak didik. Dengan begitu     anak didik dididik agar memiliki sifat kesetiakawanan sosial.
                        Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadikan dirinya             sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga menjadi guru idola bagi        para siswanya. Maka guru haruslah mempunyai daya tarik bagi siswanya sehingga akan           dapat memotivasi anak didiknya untuk belajar lebih giat. Dalam hal ini, guru juga berperan   sebagai figur bagi anak didiknya. Sehingga apapun yang dilakukannya dengan tujuan untuk    menarik perhatian anak didik, haruslah tetap memperhatikan kepantasan dalam masyarakat.         Perilaku dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh seorang guru akan menjadi sorotan bagi        masyarakat.
                        Di bidang kemasyarakatan merupakan tugas guru yang juga tidak kalah penting.   Pada bidang ini guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi        warga negara Indonesia yang bermoral Pancasila. Guru mendidik anak didik sama halnya    guru mencerdaskan bangsa Indonesia. Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang    lebih terhormat di lingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan.
                        Keberadaan guru bagia suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa    yang sedang membangun, terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa di tengah- tengah lintasan perjalanan zaman dengan teknologi yang kian canggih dan segala perubahan   serta pergeseran nilai yang cenderung memberi nuansa kepada kehidupan yang menuntut      ilmu dan seni dalam kadar dinamik untuk dapat mengadaptasikan diri.
                        Semakin akurat para guru melaksanakan tugasnya maka akan semakin terjamin     karakter manusia yang dihasilakan sebagai manusia pembangunan. Dengan kata lain, potret           dan wajah diri bangsa di masa depan tercermin dari potret diri seorang guru masa kini, dan           gerak maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru di tengah-         tengah masyarakat.
                        Masyarakat mendudukkan guru pada tempat yang terhormat dalam kehidupan       masyarakat, yakni di depan memberi suri teladan, di tengah-tengah membangun, dan di            belakang memberikan dorongan serta motivasi. Ing ngarso sung tulada, ing madya mangun          karsa, tut wuri handayani.
            Menurut Roestiyah N.K, guru dalam mendidik anak didik bertugas untuk :
  1. Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman.
  2. Membentuk kepribadian anak yang harmonis, sesuai cita-cita dan dasar negara kita Pancasila.
  3. Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai Undang-undang Pendidikan yang merupakan Keputusan MPR No. II Tahun 1983.
  4. Sebagai perantara dalam belajar. (Di dalam proses belajar guru hanya sebagai perantara/medium, anak harus berusaha sendiri mendapatkan suatu pengertian/insight, sehingga timbul perubahan dalam pengetahuan, tingkah laku, dan sikap.)
  5. Guru adalah sebagai pembimbing, untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut sekehendaknya.
  6. Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat. Anak nantinya akan bekerja, serta mengabdikan diri dalam masyarakat, dengan demikian anak harus dilatih dan dibiasakan di sekolah di bawah pengawasan guru.
  7. Sebagai penegak disiplin, guru menjadi contoh dalam segala hal. Tata tertib dapat berjalan bila guru dapat menjalani lebih dahulu.
  8. Guru sebagai administrator dan manajer. Di samping mendidik, seorang guru harus dapat mengerjakan urusan tata usaha seperti membuat buku kas, daftar induk, rapor, daftar gaji dan lain sebagainya. Serta dapat mengkoordinasi segala pekerjaan di sekolah secara demokratis, sehingga suasana pekerjaan penuh dengan rasa kekeluargaan.
  9. Pekerjaan guru sebagai suatu profesi. Orang yang menjadi guru karena terpaksa tidak dapat bekerja dengan baik, maka harus menyadari benar-benar pekerjaannya sebagai suatu profesi.
  10. Guru sebagai perencana kurikulum. Guru menghadapi anak-anak setiap hari, gurulah yang paling tahu kebutuhan anak-anak dan masyarakat sekitar, maka dalam penyusunan kurikulum, kebutuhan ini tidak boleh ditinggalkan.
  11. Guru sebagai pemimpin (guidence worker). Guru mempunyai kesempatan dan tanggung jawab dalam banyak situasi untuk membimbing anak ke arah pemecahan soal, membentuk keputusan, dan menghadapkan anak-anak pada problem.
  12. Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak. Guru harus ikut aktif dalam segala aktifitas anak. Misalnya dalam ekstra kurikuler membentuk kelompok belajar dan sebagainya.
           
2.2   Peran Guru Dalam Pendidikan
                   Pembuatan keputusan dalam pembinaan kurikulum bukan saja menjadi      tanggung             jawab para perencana kurikulum, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab para    guru di             sekolah. Guru harus mampu membuat aneka macam keputusan dalam pembinaan kurikulum. Pada dasarnya baik buruknya suatu kurikulum, berhasil atau tidaknya akan         sangat bergantung kepada tindakan-tindakan guru di sekolah dalam melaksanakan          kurikulum itu.
2.2.1    Guru sebagai pelaksana Pendidikan
                        Executive teacher dan team leader hamper sinonim. Keduanya bertanggung jawab             melaksanakan kegiatan-kegiatan instuksional, bahkan merupakan figur kunci dalam          pengajaran sekolah. Mereka bertanggung jawab menyusun rencana dan melaksanakan             pekerjaan sehari-hari yang menjadi tugas staff pengajar. Kedua jenis guru tersebut juga            dipandang sebagai master teacher dan melakukan serta membina kelas-kelas yang besar     (kelompok besar). Jenis staff ini harus memiliki persiapan dulu pada tingkat sarjana (master       degree), telah memiliki pengalaman mengajar di kelas. Executive teacher diharapkan      berperan sebagai pimpinan pendidikan di sekolah. Dia bertanggung jawab dalam   pelaksanaan instruksional, kurikulum, mengorganisasi, dan mengarahkan para anggota tim       guru untuk melaksanakan seluruh kegiatan. Bahkan ia bertanggung jawab dalam media          pendidikan dan ujian Pendidikan serta penelitian. Hal ini juga menunjukkan bahwa seorang            executive teacher juga berperan sebagai supervisor.
2.2.2    Tanggung Jawab dalam Bidang Pendidikan di Sekolah
            Guru bertanggung jawab melaksanakan kegiatan pendidikan di sekolah dalam arti             memberikan bimbingan dan pengajaran kepada para siswa. Tanggung jawab ini    direalisasikan dalam bentuk melaksanakan pembinaan kurikulum, menuntun para siswa belajar, membina pribadi, watak, dan jasmaniah siswa, menganalisis kesulitan belajar, serta          menilai kemajuan para siswa.
                        Agar guru mampu mengemban dan melaksanakan tanggung jawabnya ini, maka    setiap guru harus memiliki berbagai kompetensi yang relevan dengan tugas dan tanggung       jawab tersebut. Dia harus menguasai cara belajar siswa yang efektif, harus mampu membuat model satuan pelajaran, mampu memahami kurikulum secara baik, mampu mengajar di kelas, mampu menjadi model bagi siswa, mampu memberikan nasihat dan petunjuk yang      berguna, menguasai teknik-teknik memberikan bimbingan dan penyuluhan, mampu            menyusun dan melaksanakan prosedur penilaian kemajuan belajar, dan sebagainya.
2.2.3    Peran Guru Sebagai Pendidik dan Pengajar
                        Peranan ini akan dapat dilaksanakn bila guru memenuhi syarat-syarat keprbadian dan             penguasaan ilmu. Guru akan mampu mendidik dan mengajar apabila dia mempunyai        kestabilan emosi, memiliki rasa tanggung jawab yang besar untuk memajukan anak didik,     bersiakap realistis, bersikap jujur, serta bersikap terbuka dan peka terhadap perkembangan,        terutama terhadap inovasi Pendidikan.
                        Sehubungan dengan peranannya sebagai pendidik dan pengajar, guru harus            menguasai ilmu, antara lain mempunyai pengetahuan yang luas, menguasai bahan pelajaran   serta ilmu-ilmu yang berkaitan dengan mata pelajaran/bidang studi yang diajarkannya,    menguasai teori dan praktek mendidik, teori kurikulum metode pengajaran, teknologi           pendidikan, teori evaluasi dan psikologi belajar, dan sebagainya.

2.3  Mengajar Sebagai Profesi
               Setiap masyarakat mempunyai fungsi tertentu untuk memperbaiki atau menangani masalah-masalah hidup yang agak berat.Tetapi setiap masyarakat berbeda dalam mengorganisir dan melakukan fungsinya ,seperti masyarakat modern sekarang ini,telah cenderung mengadakan spesialisasi pekerjaan ,mendirikan lembaga atau organisasi untuk memudahkan sistem pelayanan.Guru memiliki fungsi istimewa selain mengajar yaitu mengadakan jembatan antara sekolah dengan  dunia luar serta mengadakan hubungan antara dunia muda dengan dewasa dalam konteks pembelajaran.Mengajar sebagai profesi menjadikan tugas Guru secara langsung menyentuh manusia menyangkut kepentingan dan  kebutuhannya untuk tumbuh dan berkembang ke arah kedewasaan dan kemandirian melalui proses pembelajaran.
2.3.1    Profesi Keguruan
       Oleh karena guru sebagai profesi guru termasuk sebagai profesi yang sedang tumbuh.Maka ada beberapa diantara permasalahan profesi pendidikan akan dijabarkan secara berani ,untuk itu ada 4 hal yang harus dibahas yaitu :
a)        Profesionalisme profesi keguruan, pada dasarnya pengajaran merupakan bagian dari profesi yang memiliki ilmu maupun teoritikal , keterampilan , dan mengharapkan ideologi profesional tersendiri.
b)       Otoritas profesional guru , disiplin profesi guru memiliki hubungan dengan anak didik ,para gruru melaksanakan tugasnya dengan penuh gairah ,keriangan, kecekatan dan metode bervariasi dalam mendidik anak.Penekanan tugas profesi kependidikan adalah memberi bantuan sampai tuntas kepada anak didik ,karena guru dituntut tidak hanya mengajar anak didik tetapi mengetahui kondisi-kondisinya mlalui pengembangan profesi keguruan.
c)        Kebebasan akademik , Hall (1969)mengemukakan bahwa keberanian bertindak secara otonom merupakan sikap karakteristik profesi dan perasaan praktisioner mengharuskan untuk membuat suatu kebijakan yang diikuti oleh kliennya tanpa suatu tekanan eksterna ,yaitu dari orang lain yang bukan anggota profesi atau organisasi kerjanya. Kebebasan akademik yaitu kebebasan yang memberi kebebasan berkreasi dalam suatu forum dalam lingkup kebenaran dan memiliki tanggung jawab keilmuwan.
d)       Tanggung jawab moral (Responsible) dan pertanggung jawaban jabatan (accountability). Responsible yaitu memiliki otoritas untuk mampu membuat suatu keputusan tanpa supervisi , sedangkan accountability bisa dipertanggung jawabkan atas tindakannya (bagaimana mengajarkannya berdasarkan profesionalnya sendiri).

2.3.2    Otonomi Profesi Jabatan Kependidikan dan Guru
       Ada dua saingan dan tantangan ketat dihadapi profesi kependidikan yaitu; pertama, orang luar pendidkan yang menyatakan bahwa semua orang bisa mengajar  dan bisa menduduki jabatan pendidikan tetapi bagaimana menjadi guru yang baik dan bagaimana pula mengurus pendidikan yang mengacu pada pada prinsip pedagogik mereka tidak mampu menjelaskannya. Saingan Kedua, orang dalam sendiri ,karena terdapat iantara para pendidik hanya mengejar jabatan-jabatan teknis kepala sekolah seperti kepala sekolah, pengawas sekolah, dan jabatan administratifstruktural birokrasi seperti kepala sub bagian, kepala sub dinas.Saingan Ketiga yaitu intuisi yang memakai guru seperti pemerintah, yayasan pendidikan, dan organisasi kemasyarakatanyang mengurus pendidikan.Sebagai implikasinya diantara guru-guru ragu untuk melakukan tugas profesionalisme secara sungguh-sungguh, mereka hanya menjalankan tugas sesuai waktundan jatah kerja yang disediakan dan bersifat rutin belaka oleh karena itu mereformasi sikap dan perilakunya. Djam’an Satori (2007: 1.3-1.4) menyatakan bahwa “Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya”. Artinya, suatu profesi tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Orang yang menjalankan suatu profesi harus mempunyai keahlian khusus dan memiliki kemampuan yang ddapat dari pendidikan khusus bagi profesi tersebut.

PROFESIONALISME JABATAN KEPENDIDIKAN DAN GURU
Pendidikan Guru SD dan MI
Pendidikan guru SMP,MTS
Pendidikan guru SMU,SMK,MA
Konselor,ahli kurikulum, supervisor,pejabat pendidikan
SPG dan D II
D I, D II, D III dan SI
D III dan SI
S1, S2, S3
Pengertian otonomi menurut  new horizon project garansi oleh publik(masyarakat)secara benar membuat dan mengambil keputusan berdasarkan keahlian  profesional .Penyerahan tanggung jawab selalu diikuti dengan acountability,ketika masyarakat memberikan jaminan terhadap otonomi profesi dalam mencapai tujuan ,masyarakat boleh setuju (consern) atau tidak dengan kebijakan tersebut dengan melihat apakah implementasi itu efektif atau tidak .Jaminan profesi merupakan suatu keputusan penting bagi masyarakat agar mereka menaruh kepercayaan kepercayaan dengan menempatkan posisi tinggi untuk profesi tersebut, dan kepercayaan inilah yang digunakan sebagai modal dasar dalam mengansumsikan bahwa profesi itu merupakan keahlian yang diarahkan oleh basis keilmuwan yang unik artinya bahwa profesi tanpa ilmu keahlian itu tidak ada. Kinney dan Vanderpool (1995) menjelaskan bahwa otonomi profesi tergantung empat faktor yaitu:
a)        Kepercayaan ditempatkan oleh masyarakat pada kompetensi profesi untuk menuhi(fulfill) tanggung jawab tanpa supervisi.
b)       Tingkat dimana pengakuan ditempatkan membutuhkan kompetensi khusus dalam perilaku fumgsi profesi.
c)        Kebebasan individu menyelesaikan praktisnya sendiri
d)       Hal-hal penting diterapkan oleh masyarakatuntuk melayani profesi itu sendiri.
Baries (1957) mengemukakan apakah otonomi profesi pendidikan merupakan “sanksi atau bunuh diri” tetapi dia cenderung mengatakan bahwa itu bunuh diri untuk pendidik, alasannya sejarah menunjukkan bahwa masyarakat pendidikan dan profesi pengajaran adalah kreasi seluruh masyarakat.
Ben Harris (1957) membuat kesimplan dalam artikelnya bahwa keunikan karakteristik profesi pendidikan bukan pada otonominya , tetapi pada kepemimpinannya karena peran pendidik adalah pemimpin seluruh masyarakat yang diformulasikan dalam suatu program pendidikan dan dengan inilah anak-anak tumbuh dan berkembang.
Hubungan antara tujuan profesi, konsep pengetahuan dan kurikulum dalam pendidikan dan pelatihan harus menjadi kebutuhan dan pengembangan bagi suatu profesi khususnya profesi kependidikan. Profesionalisme jelas merupakan interprestasi idiologi yang memiliki tingkat komitmen  pengimplementasian suatu konsep terhadap  jabatan, oleh karena itu boleh menjadi kurikulum yang tersembunyi  didalam suatu  training menghasilkan sosialisasi profesi.Kurikulum pendidikan untuk mendidik para profesional ini menjadi faktor penting khususnya dimana calon profesional akan ditraining pada suatu lembaga, karena pada umumnya calon profesional itu masih terisolasi dari masyarakat akademik .Untuk itu guru harus mempunyai kemampuan menggunakan berbagai pendekatan dan metoda mengajar serta teknik evaluasi untuk mengukur kemajuan belajar siswa. Kemampuan dan keterampilan ini menggambarkan kompetensi bagi profesi guru sebagai tenaga profesional. Spesialisasi dan Profesionalisasi dalam pengajaran untuk mengembangkan kompetensi sejalan dengan sepuluh kemampuan dasar guru yaitu :
·        Menguasai landasan pendidkan
·        Menguasai bahan pelajaran
·        Kemampuan mengelola program belajar mengajar
·        Kemampuan mengelola kelas
·        Kemampuan mengelola interaksi belajar mengajar
·        Menilai hasil belajar siswa
·        Kemampuan mengenal dan menterjemahkan kurikulum
·        Mengenal fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan
·        Memahami prinsip-prinsip dan hasil pengajaran


2.4  Peran Guru Dalam Pengadministrasian
                 Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional, dan di samping sekolah sistem             pendidikan nasional itu juga mempunyai komponen-komponen lainnya. Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah melaksanakan kegiatannya untuk     menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup         administrasi sekolah itu peranan guru amat penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan         melakasanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkordinasian,            pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat guru harus aktif memberikan             sumbangan baik pikiran maupun tenaganya.
                 Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif, artinya pekerjaan           yang didasarkan atas kerja sama, dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu semua   personel sekolah termasuk guru harus terlibat. Di dalam Peraturan Pemerintah nomor 38          tahun 1992, pasal 20 disebutkan bahwa: “Tenaga kependidikan yang akan ditugaskan untuk pekerja sebagai pengelola satuan pendidikan dan pengawas pada jenjang pendidikan dasar       dan menengah dipilih dari kalanga guru”. Ini berarti bahwa selain peranannya untuk        menyukseskan kegiatan administrasi di sekolah, guru perlu secara sungguh-sugguh             menimba pengalaman dalam administrasi sekolah, jika karir yang ditempuhnya nanti adalah             mejadi pengawas, kepala sekolah atau pengelola satuan pendidikan yang lain. Dalam hal ini             peranan guru dalam pengadministrasian ada 3 macam, yakni peranan guru dalam administrasi pendidikan, peranan guru dalam administrasi kesiswaan, dan peranan guru             dalam administrasi prasarana dan sarana.

2.4.1  Peranan Guru dalam Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan. Pengertian administrasi pendidikan dapat dirumuskan dari berbagai sudut pandang, seperti dari sudut pandang kerja sama , proses kerja sama itu, sistem dan mekanismenya, manajemen, kepemimpinan, proses pengambilan keputusan, komunikasi, dan ketatausahaan.
 Lingkup pembicaraan tentang administrasi pendidikan itu juga tergantung pada aras (level) tujuan pendidikan yang ingin dicapai, yaitu pada tingkat kelas sampai pada tingkat sistem pendidikan nasional. Makin luas cakupannya makin banyak yang terlibat dan makin kompleks permasalahannya.
Sebagai tenaga kependidikan, khususnya guru, wawasan tentang administrasi tentang pendidikan amat penting karena pemahaman tentang latar kerja guru. Wawasan itu dapat membantunya mengambil keputusan yang tepat dalam melaksanakan tugasnya.


2.4.2   Peranan Guru dalam Administrasi Kesiswaan
Keterlibatan guru dalam administrasi kesiswaan tidak sebanyak keterlibatannya dalam mengajar. Dalam administrasi kesiswaan guru lebih banyak berperan secara tidak langsung.
Beberapa peranan guru dalam administrasi kesiswaan itu di antaranya adalah:
a.       Dalam penerimaan siswa, para guru dapat dilibatkan untuk ambil bagian. Diantara mereka dapat ditunjuk menjadi panitia penerimaan yang dapat melaksanakan tugas-tugas teknis mulai dari pencatatan penerimaan sampai dengan pelaporan pelaksanaan tugas.
b.      Dalam masa orientasi, tugas guru adalah membuat agar para siswa cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah barunya. Peranan guru dalam hal ini sangat penting, Karena andaikata terjadi salah langkah pada saat pertama, dapat berakibat kurang menguntungkan bagi jiwa anak untuk waktu-waktu selanjutnya.
c.       Untuk pengaturan kehadiran siswa di kelas, guru mempunyai andil yang besar juga. Guru diharapkan mampu mencatat/merekam kehadiran ini meskipun dengan sederhana akan tetapi harus baik. Data kehadiran ini dimungkinkan untuk bahan pertimbangan-pertimbangan terhadap siswa, misalnya sebagai pertimbangan dalam menetapkan kenaikan kelas.
d.      Dalam memotivasi siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi, guru juga harus mampu menciptakan suasana yang mendukung hal tersebut. Hal ini dapat mereka lakukan misalnya dengan membuat grafik prestasi belajar siswa-siswanya.
e.       Dalam menciptakan disiplin sekolah atau kelas yang baik, peranan guru sangat penting, karena guru dapat menjadi model. Untuk membuat siswa mempunyai disiplin yang tinggi, maka guru harus mampu menjadi contoh atau panutan bagi siswa-siswanya. Guru juga harus mampu menegakkan disiplin dan tidak merusaknya sendiri. Di samping itu guru juga harus mampu mengambil keputusan secara bijaksana dan konsisten untuk memberikan ganjaran dan hukuman kepada para siswa yang pantas mendapatkannya.

2.4.3   Peranan Guru dalam Administrasi Prasarana dan Sarana
Peranan guru dalam administrasi prasarana dan sarana dimulai dari perencanaan, pemanfaatan dan pemeliharaan serta pengawasan penggunaan prasarana dan sarana yang dimaksud.


a.       Perencanaan
Guru sekolah menengah dituntut untuk memikirkan sarana dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan oleh sekolah, supaya hal tersebut fungsional untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar.
Perencanaan pengadaan barang menuntut keterlibatan guru karena semua barang yang dipergunakan dalam proses belajar-mengajar harus sesuai denga rancangan kegiatan belajar-mengajar itu. Perencanaan pengadaan barang yang menuntut keterlibatan guru itu diantaranya adalah pengadaan alat pembelajaran dan media pembelajaran. Dalam hal ini guru harus merencanakan pengadaan prasarana dan sarana sesuai dengan kebutuhan proses belajar-mengajar dalam kurun waktu tertentu.
b.      Pemanfaatan dan Pemeliharaan
Guru harus dapat  memanfaatkan segala sarana seoptimal mungkin, dan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan pemakaian sarana dan prasarana pengajaran yang ada atau ditempatkan di kelas dimana dia mengajar.
Perawatan prasarana dan sarana secara sederhana, yang tidak harus membutuhkan keahlian professional, dapat dilakukan oleh guru. Dalam hal pemeliharaan atau perbaikan yang lebih kompleks, misalnya berkaitan dengan alat-alat elektronik, petugas atau ahli media atau teknisi pendidikan lebih kompeten untuk melakukan pemeliharaan itu.
c.       Pengawasan Penggunaan
Apabila sarana dan prasarana pendidikan itu digunakan oleh siswa yang ada di kelasnya, maka tugas guru adalah melakukan pengawasan atau memberikan arahan agar siswa dapat menggunakan atau memakai sarana dan prasarana pendidikan itu sebagaimana mestinya.

                 Oleh karena itu inti dalam hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian,       sesorang guru dapat berperan sebagai berikut:
a.          Pengambilan inisiatif, pengarah dan penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan. Hal ini berate guru turut serta memikirkan kegiatan-kegiatan pendidikan yang direncanakan serta nilainya.
b.         Wakil masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota masyarakat. Guru harus mencerminkan suasana dan kemauan masyarakat dalam arti yang baik.
c.          Orang yang ahli dalam mata pelajaran. Guru bertanggungjawab untuk mewariskan kebudayaan kepada generasi muda yang berupa pengetahuan.
d.         Penegak disiplin, guru harus menjaga agar tercapai suatu disiplin.
e.          Pelaksana administrasi pendidikan, disamping menjadi pengajar, gurupun bertaggungjawab akan kelancaran pendidikan dan harus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi.
f.           Pemimpin generasi muda, masa depan generasi muda terletak ditangan guru. Guru berperan sebagai pemimpin mereka dalam mempersiapkan diri untuk menjadi anggota masyarakat yang dewasa.
g.         Penerjemah kepada masyarakat, artinya guru berperan untuk menyampaikan segala perkembangan kemajuan dunia sekitar pada masyarakat, khususnya masalah-masalah pendidikan.



BAB 3
PENUTUP

3.1          KESIMPULAN
3.2          SARAN
               Dari penjabaran makalah di atas, seorang guru dalam pendidikan formal seharusnya berlatar belakang pendidikan yang sesuai sehingga ia telah memperoleh pendidikan mengenai peran guru. Guru bukanlah profesi yang setiap orang dapat melakukannya.



DAFTAR PUSTAKA

Djamarah, Syaiful Bahri. 2005. GURU DAN ANAK DIDIK DALAM INTERAKSI EDUKATIF SUATU PENDEKATAN TEORITIS PSIKOLOGI. Jakarta : PT Rineka Cipta.
Hamalik, Oemar. 2002. Pendidikan Guru: Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: Bumi Aksara.
Pengertian Guru Menurut Para Ahli (Online) https://silabus.org/pengertian-guru/. Diakses pada tanggal 30 Oktober 2017
Sutomo, dkk. 2016. Manajemen Sekolah. Semarang : Unnes Press.
Usman, Moh. Uzer, 2005. MANJADI GURU PROFESIONAL. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.



#JANGAN COPAS IYAA, SEMANGATTT😍😍😍


Komentar